Lombok Barat – Babinsa Desa Lembuak Serka Sudirman Pendampingan Penyaluran Dana Sosial sebanyak Rp 50.000 Kepada 70 orang Anak yatim dan Orang Tua Jompo Sedesa Lembuak Tempat Aula Kantor Desa Lembuak, Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, (6/5/21)
Serka Sudirman mengatakan, kegiatan pemberian santunan yang dilakukan ini tentunya sesuai dengan ajaran agama yang mewajibkan kita untuk saling tolong menolong dan berempati. “Pemberian santunan ini merupakan suatu bentuk tanda kasih sayang untuk mempererat persaudaraan kepada anak-anak yatim piatu dan Orang Tua Jompo yang berada di Desa Lembuak,”kata Serka Sudirman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BKAD UPT Desa Lembuak (lalu Satria St) Ketua BPD Desa Lembuak H Darwilan Rifai Spd, Sekdes Desa Lembuak Maqda Patriawan, Bhabinkamtibmas Desa Lembuak Bripka Ida Bagus Putu Juliarta.
Santunan merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama umat manusia, pemberian santunan merupakan ajaran semua agama yang mewajibkan setiap umatnya untuk saling membantu dan saling berempati.
