Lombok Barat – Babinsa Telagawaru Serma Nurdin bersama Bhabinkamtimnas Melaksanakan Pengawalan dan Pendampingan kegiatan Vaksinasi COVID 19 tahap 1 terhadap warga penerima bantuan PKH yang bertempat di Kantor Desa Telagawaru, Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, (4/8/21)
Kegiatan vaksinasi Covid19 Tahap 1 menggunakan vaksin sinovac berjumlah 8 vial dengan target 90 warga dan tim Vaksinasi dari Puskesmas Labuapi,”ujar Babinsa.
Babinsa bersama Bhabinkamtimnas menyampaikan beberapa tahapan tahapan Sebelum pelaksanaan vaksinasi yakni, mendaftarkan diri untuk warga yang akan di vaksin, registrasi, suhu tubuh, tensi, kalo tidak ada keluhan langsung di vaksin selesai di vaksin lanjut obserbasi selama 30 menit.
Lanjutnya Babinsa menyapaian kepada warga kalo ada keluhan seperti diabetes dan ginjal untuk vaksinasi di tunda guna memastikan agar tidak terjadi yang tidak di inginkan,”Katanya Babinsa.
Danramil 04/Gerung Kapten Inf Mujiono menyampaikan kepada Warga masyarakat penerima manfaat bantuan Program pemerintah baik PKH, BPNT, BLT dan BST wajib mempunyai sertifikat Vaksinasi COVID 19,”Ucap Danramil.
Menurut Danramil 04 Gerung kapten inf Mujiono Jajaran nya aktif Melaksanakan Pengawalan dan Pendampingan kegiatan Vaksinasi COVID 19 di wilayah binaan nya masing-masing agar warga merasa aman dan nyaman.
“Lanjutnya Kapten Inf Mujiono Dalam setiap kegiatan Vaksinasi COVID 19 keinginan dan antusias warga sangat tinggi karena peran Babinsa memberikan Edukasi dan himbauan kepada warga binaan nya dan warga pun menyadari betapa pentingnya vaksinasi COVID 19 bagi kesehatan dan imunitas tubuh,”Tutup Danramil.
