Lombok Barat – Babinsa Kuripan Selatan Sertu Isnaini bersama Babinkamtibmas memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai dengan 11 Tahun oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas Kuripan yang berlokasi di Dususn Tunggu Lawang, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Senin, (3/01/2022)
Kegiatan vaksinasi Covid-19 yang di laksanakan untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun yang di laksanakan oleh Puseksmas Kuripan tujuanya untuk mendukung program pemerintah guna mencapain heard imunity.
Berbagai macam cara Babinsa, Babinkamtibmas dan perangakat Desan menghimbau untuk semua anak anak suapaya tidak takut untuk di vaksin karena obat vaksin yang di gunakan halal dan tidak sakit obat vaksin yang di gunakan sinovac dengan target 241 Siswa Siswi.
Babinsa Kuripan Selatan Sertu Isnaiani mengatakan kepada seluruh orang tua supaya selalu mendampingi anak anaknya yang akan melaksanakan vaksin Covid-19 karena ini syarat utama untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) itulah sebabnya anak dari usia 6 sampai dengan 11 Tahun di wajibkan untuk Vaksin-19,”Ucapnya.
Kami lihat siswa siswi sangat antusias mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 yang digelar pada pagi ini karena dia sadar vaksin, vaksin ini sangat penting untuk menjaga kekebalan tubuh dari virus Covid-19,”Pungkasnya.
