Lombok Utara – Mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 atau penyebaran virus corona, Babinsa koramil 1606-10/Gangga, melakukan pemasangan banner himbauan di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, (12/5/21).
Babinsa Koramil 1606-10/Gangga Kodim 1606/Lobar Sertu Umar Hadi Saputra, mengatakan spanduk yang berisikan tentang himbauan pembatas social distancing/jaga jarak di wilayah Desa Gondang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi interaksi dan juga mengurangi kontak tatap muka langsung dengan orang lain.
“Saat ini sudah dilakukan pemasangan spanduk himbauan pembatas social distancing. Terutama di wilayah yang memang butuh perhatian kita semua, seperti di daerah yang kurang terjangkau tentunya, seperti di desa-desa pedalaman,” Babinsa Sertu Umar.
Lanjut Sertu Umar, pemasangan dilakukan di tempat yang menjadi pusat keramaian, dengan harapan upaya yang dilakukan pihaknya ini bisa mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini sudah menjadi wabah pandemi.
“Informasi kepada warga, yakni social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti pasar, dan tempat-tempat pelayanan publik,” pungkasnya.
