Mataram – Menjaga Toleransi umat beragama selama bulan suci Ramadhan
Babinsa Serda Alwandi, Lurah bersama Babinkmtibmas Cakra Selatan Baru melaksanakan Himbauan dan penertiban kepada seluruh pejual miras jenis tuak khusus yang berjual di wilayah Kelurahan Cakra selatan Baru, Kota Mataram, (13/4/21)
Dalam giat tersebut Babinsa menyampaikan, himbauan kepada warga yang menjual miras jenis tuak agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi jam oprasional sehingga tidak mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),”ujar Babinsa.
Lanjut” Babinsa menghimbau kepada pedagan minuman agar tidak terlalu kelihatan atau tampak di masyarakat.
Demi saling menjaga Tolerasi umat beragama selama umat Muslim melaksanakan puasa,” tuturnya
Babinsa Serda Alwandi juga
Menghimbau kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
