Mataram – Tim gabungan dari personel TNI-Polri dan Tiga Pilar melaksanakan PAM penyekatan pintu masuk wilayah Kota Mataram di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Selasa (3/8). Penyekatan kali ini untuk mengurangi masyarakat yang hendak memasuki Kota Mataram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19.
“Pengecualian untuk ibu hamil, warga yang hendak vaksin, kemudian pada sektor esensial pemerintah yang melayani pelayanan publik,” ujar Babinsa Pelda Tasrif , Anggota Koramil 1606-09/Ampenan.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa Pelda Tasrif memberikan imbauan bagi pengendara roda 2 dan roda 4 agar selalu memakai masker. Sebab bagi pengendara yang tidak memakai masker akan diminta untuk memutar balik.
“Kalau ada kepentingan, maka akan dilakukan swab terlebih dahulu. Kalau tidak penting, dilarang untuk memasuki Kota Mataram,” tegasnya.
Sementara Danramil 09/Ampenan, Kapten Inf. Turmudzi menambahkan, selain penyekatan dilakukan pula upaya sosialisasi terkait PPKM level 4 yang sedang berlangsung di Kota Mataram. Masyarakat tidak henti-hentinya diimbau agar selalu menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Selalu terapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menghindari kegiatan-kegiatan sosial yang berpotensi mengundang keramaian,” tutup Danramil. (*)
