Lombok Utara- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Jajaran Koramil 10/Gangga Kodim 1606/Lobar bersama Polri dan Satpol PP mengimbau pengunjung tempat wisata Pantai bertempat di luk koloh penggolong, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, (15/5/21).
Babinsa, Peltu Zainal mengatakan, dirinya selaku Pembina Desa diperintahkan untuk terus memberikan arahan dan imbauan kepada warga agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memakai masker bila keluar rumah atau ketempat keramaian.
“Kegiatan ini kami lakukan di tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata dan Pasar yang ada di wilayah Binaan.
Danramil 1606-10/Gangga, Lettu Inf Muhadi menyebutkan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Babinsa dalam rangka mengimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19.
“Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukan keadaan yang menurun, bahkan kasus positif masih saja banyak,” kata Danramil.
Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut Danramil, para Babinsa bersama Babinkamtibmas dan aparat terkait tetap melakukan pendekatan persuasif dan humanis,” jelasnya.
“Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” tutupnya
